Listrik Karimunjawa

Listrik Karimunjawa Sudah Nyala 18 Jam

JEPARA – Masalah listrik di Kepulauan Karimunjawa sedikit teratasi. Warga yang menghuni wilayah kepulauan itu sudah mulai merasakan listrik menyala dalam waktu yang lebih lama, yakni selama 18 jam. Sebelumnya, listrik hanya menyala selama 12 jam. Bahkan di beberapa wilayah hanya menyala selama 6 jam.

Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Edy Sujatmiko, Rabu (6/1). Jangka waktu menyala yang lebih lama itu sejalan dengan peralihan kewenangan pengelolaan listrik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ke pihak PT PLN, awal tahun ini. Beralihnya kewenangan itu menjadikan segala bentuk pengelolaan, termasuk penyediaan bahan bakar ditanggung oleh PT PLN.

“Target Pemkab memang membuat listrik menyala selama 24 jam. Tapi tentu tak mudah. Sehingga dilakukan secara bertahap. Sementara ini sudah menyala 18 jam dulu,” terang Edy.

Belum menyalanya listrik selama 24 jam tersebut lantaran PT PLN masih memanfaatkan instalasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang lama. Sambil menunggu instalasi baru dari PT PLN yang menurut jadwal baru didatangkan pada Juli mendatang.

Senada disampaikan Camat Karimunjawa, M Tahsin. Menurutnya, warga wilayah terluar Kabupaten Jepara tersebut sudah bisa menikmati aliran listrik selama 18 jam. Warga tersebut adalah warga sudah merampungkan proses awal. Yakni yang sudah membayar pemasangan instalasi sesuai dengan daya yang diinginkan.

“Hal ini dapat membantu dalam pembangunan sektor pariwisata. Meningkatkan kunjungan wisatawan yang ingin menikmati paket wisata Karimunjawa,” ujarnya.

PT PLN juga telah mendistribusikan enam tangki solar yang masing-masing memuat 8.000 liter solar. Sehingga saat ini total tersedia 32 ribu liter solar sebagai amunisi PLTD. Dia juga menegaskan jika pengelola homestay tidak melakukan pencurian listrik.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *