Ganjar Listrik Karimunjawa

Januari, Listrik Karimunjawa 18 Jam/Hari

JEPARA – Nyala listrik di dua pulau, Karimunjawa dan Kemujan tak lagi 12 jam/sehari. Per 1 Januari 2016, nyala listrik bertambah menjadi 18 jam/hari dan akan menjadi penuh 24 jam/hari mulai Juni nanti. Mulai tahun 2016, pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Karimunjawa yang semula dikelola Pemkab akan menjadi kewenangan PT Indonesia Power. Kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan pada 23 Desember 2015 lalu.

Bupati Jepara Ahmad Marzuki mengatakan peralihan pengelolaan PLTD ke PT Indonesia Power disebabkan Pemkab sudah tidak kuat menanggung biaya pembelian solar nonsubsidi tiap tahunnya. Per tahun, kebutuhan solar mencapai 35.000 liter untuk menghidupkan enam PLTD. Sementara pemasukan dari PLTD hanya berkisar Rp 1,8 miliar/tahun. Padahal kebutuhan anggaran pembelian solar mencapai Rp 5,5 miliar/tahun. “Sudah terlalu berat membeli solar nonsubsidi. Gubernur mendorong dan Pemkab melakukan peralihan ini,” kata Marzuki di sela-sela kunjungan Gubernur ke Karimunjawa, Minggu (3/1).

Camat Karimunjawa, Muh Tahsin menjelaskan pada tahap pertama ini baru dua pulau yang akan dialiri listrik 18 jam, yakni Karimunjawa dan Kemujan. Dua pulau ini memang yang paling banyak jumlah kepala keluarganya, sekitar 1.000-an KK. Sementara di 25 pulau lainnya dihuni sekitar 600-an KK. Lebih jauh ia menjelaskan, pada Juni 2016 nanti rencananya PT Indonesia Power akan mendatangkan mesin berkapasitas 2,5 Megawatt. Sehingga bisa digunakan untuk mengaliri listrik 24 jam/hari.

“Hal ini dapat membantu dalam pembangunan sektor pariwisata. Meningkatkan kunjungan wisatawan yang ingin menikmati paket wisata Karimunjawa,” ujarnya.

Meski pasokan listrik ditambah, sejumlah masyarakat yang melakukan sarasehan dengan Gubernur terlihat tidak terlalu senang. Mereka memprotes perihal biaya pemasangan jaringan listrik terlalu mahal dan tanpa penjelasan. Menurut salah satu warga, Supriyanto (47), pemasangan jaringan dikenai tarif Rp 1.200.000 ditambah biaya instalasi Rp 700.000. Jika warga adalah pelanggan baru PLTD maka dikenai tambahan biaya adminsitrasi Rp 300 ribu. “Hasil omongan dari warga, kok ndak ada penjelasan apapun mengenai biaya. Itu yang kami sesalkan,” kata Supriyanto.

Ganjar mengatakan ada biaya-biaya yang memang harus dibayar jika ingin memperoleh fasilitas yang lebih baik. Termasuk keamanan kabel-kabel yang dipasang di tiap rumahnya. Sebagaimana diketahui, listrik di Karimunjawa terhitung paling mahal di Jawa yakni 2.500/KWH.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *