JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali membuka 29 taman nasional untuk menyambut kenormalan baru. Rencananya, tempat konservasi sekaligus tempat wisata itu dibuka bertahap hingga pertengahan Juli 2020.
“Berdasarkan hasil kerja Kementerian LHK bersama-sama dengan pemerintah daerah di lapangan melalui unit pelaksana teknis kerja kementerian, telah tercatat 29 taman nasional dan taman wisata alam yang secara bertahap sudah dapat dibuka, dari proyeksi waktu saat ini sampai dengan kira-kira pertengahan Juli 2020” kata Menteri KLHK Siti Nurbaya di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Senin, 22 Juni 2020.
Setelah itu kita akan cek kembali beberapa lokasi lain yang juga bisa dibuka secara bertahap. Salah satu taman nasional yang akan dibuka yakni Taman Nasional Karimunjawa di Jawa Tengah. Selain itu, ada Taman Nasional Way Kambas di Lampung dan Taman Nasional Bromo Tengger di Jawa Timur, serta Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur.
“Beberapa lokasi yang secara bertahap bisa dibuka adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kemudian Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan, juga Bali,” ujarnya.
Siti menegaskan pembukaan taman nasional ini akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pngendalian Covid-19.
Protokol ini meliputi membersihkan area dengan disinfeksi secara berkala paling sedikit tiga kali sehari. Area, sarana, dan peralatan yang digunakan bersama seperti pegangan tangga, pintu toilet, perlengkapan dan peralatan penyelenggaraan kegiatan daya tarik wisata, dan fasilitas umum lainnya harus terus steril.
Kemudian, pengelola harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun yang memadai dan mudah diakses oleh pengunjung. Sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk area ke dalam gedung juga harus dioptimalkan. Pengelolaan tempat wisata wajib memastikan kamar mandi berfungsi dengan baik, bersih, kering, tidak bau. Fasilitas ini harus dilengkapi sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, serta memiliki ketersediaan air yang cukup.
“Pemberitahuan informasi tentang larangan masuk ke lokasi daya tarik wisata bagi pekerja dan pengunjung yang memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas,” bunyi protokol kesehatan khusus di tempat wisata.
Selanjutnya, pengelola diminta memeriksa suhu tubuh di pintu masuk. Petugas pemeriksa suhu menggunakan masker dan pelindung wajah. Pelaksanaan pemeriksaan suhu didampingi petugas keamanan.
“Mewajibkan pekerja/SDM pariwisata dan pengunjung menggunakan masker. Jika tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk lokasi daya tarik wisata,” demikian aturan tersebut.
Pengelola taman nasional juga diwajibkan memperbanyak media informasi terkait penggunaan masker, jaga jarak minimal 1 meter, dan cuci tangan di seluruh lokasi. Pekerja pariwisata pun harus memahami perlindungan diri dari penularan covid-19.
Pemilik usaha Dewandaru oleh-oleh khas Karimunjawa, Bangun Hardono, mengatakan, boleh dibukanya kembali kawasan taman nasional akan mendorong pemulihan ekonomi disektor pariwisata, khususnya di kawasan Taman Nasional Karimunjawa.
“Kawasan konservasi selama ini mendukung dan menjadi bagian pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan dibukanya kembali taman nasional dan taman wisata alam ini semoga mendorong untuk dapat secara paralel berjalan dilakukan pemulihan ekonomi secara bertahap,” ujar Bangun.
Bangun juga menambahkan bahwa sebelumnya pihak-pihak pengelola paket wisata Karimunjawa sudah mulai menyiapkan adaptasi kebiasaan baru sesuai protokol kesehatan sebelum dibukanya kembali kawasan konservasi Taman Nasional Karimunjawa. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penularan virus corona di kawasan konservasi.